JAKARTA, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengklarifikasi ancaman mogok kerja bagi para tenaga kesehatan yang sedang menangani pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id pada Sabtu (28/3/2020) petang, IDI menyampaikan klarifikasi tersebut.
"Tidak ada ancaman mogok oleh petugas kesehatan, petugas tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena virus covid-19," tulis Ketua Umum IDI Daeng M Faqih, Sabtu.
Dalam poin ke tiga keterangan tertulisnya, dia menegaskan kepada semua pihak agar terus bekerja keras di tengah pandemi global virus corona. Menurutnya, salah satu caranya adalah membantu penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi para petugas kesehatan.
"Mengimbau kepada seluruh petugas kesehatan agar lebih memperhatikan standar operasjonal prosedur (SOP) pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien Covid-19," tulisnya lagi di poin ke empat.
Diberitakan sebelumnya, IDI dan sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan lainnya mengeluarkan surat pernyataan bersama, meminta pemerintah menjamin ketersediaan APD yang memadai dalam penanganan pasien virus corona. Mereka meminta tenaga medis yang tak dilengkapi APD memadai untuk tidak menangani pasien corona.