Idrus Marham Klaim Bahlil Lahadalia Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar, Idrus Marham (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar, Idrus Marham menyatakan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memenuhi syarat menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu dikatakan Idrus untuk meluruskan pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Bahlil tidak memenuhi syarat sebagai Ketua Umum Golkar.

Idrus menjelaskan, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk menjadi calon ketua umum adalah pernah menjadi pengurus DPP satu periode dan atau organisasi pendiri atau pengurus satu tingkat di bawahnya yaitu DPD tingkat I.

"Nah Bahlil itu pada saat saya jadi Sekjen dan ketua umumnya ya Aburizal Bakrie itu menjabat, pernah kita SK-kan sebagai Bendahara DPD 1 Partai Golkar Provinsi Papua. Ini jadi memenuhi syarat," kata Idrus dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).

Dia mengklaim, Bahlil merupakan sosok organistatoris di Golkar.

"Kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada, justru ya saudara Bahlil ini merupakan kader plus. Karena kepengurusannya mulai dari daerah. Kalau mungkin yang lain tiba-tiba di atas saja, tidak pernah di daerah," ujarnya.

Idrus turut memperlihatkan surat keputusan (SK) yang menunjukkan bahwa Bahlil pernah menjabat sebagai Bendahara DPD I Partai Golkar Provinsi Papua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Perdana Gunakan Mobil Dinas Maung MV3 Garuda, Airlangga: Baru Sebagian Menko 

4 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

4 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

5 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal