JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar, Idrus Marham menyatakan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memenuhi syarat menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu dikatakan Idrus untuk meluruskan pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Bahlil tidak memenuhi syarat sebagai Ketua Umum Golkar.
Idrus menjelaskan, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk menjadi calon ketua umum adalah pernah menjadi pengurus DPP satu periode dan atau organisasi pendiri atau pengurus satu tingkat di bawahnya yaitu DPD tingkat I.
"Nah Bahlil itu pada saat saya jadi Sekjen dan ketua umumnya ya Aburizal Bakrie itu menjabat, pernah kita SK-kan sebagai Bendahara DPD 1 Partai Golkar Provinsi Papua. Ini jadi memenuhi syarat," kata Idrus dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).
Dia mengklaim, Bahlil merupakan sosok organistatoris di Golkar.
"Kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada, justru ya saudara Bahlil ini merupakan kader plus. Karena kepengurusannya mulai dari daerah. Kalau mungkin yang lain tiba-tiba di atas saja, tidak pernah di daerah," ujarnya.
Idrus turut memperlihatkan surat keputusan (SK) yang menunjukkan bahwa Bahlil pernah menjabat sebagai Bendahara DPD I Partai Golkar Provinsi Papua.