JAKARTA, iNews.id - Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) mengecam tindakan Israel kepada rakyat Palestina. Serangan militer Israel dianggap telah melanggar hukum humaniter internasional.
"Terbatasnya akses kebutuhan dasar, menjadi pelanggaran luar biasa yang Pemerintah Israel lakukan terhadap warga di Gaza, Palestina. Ini telah mencederai hukum humaniter internasional," ucap Ketua Komite IHA M Ali Yusuf dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Ali mengatakan, IHA berkolaborasi dengan pemerintah Indonesia untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Selain itu, IHA juga bekerja sama dengan Egyptian Red Crescent dan The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) guna memperlancar pendistribusian bantuan.
“Jejaring anggota IHA telah memberikan daftar bantuan yang akan diikutkan dalam penerbangan resmi delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang akan diberangkatkan pada pekan ini. Diperkirakan bantuan Pemerintah RI dan jejaring anggota IHA akan dikirimkan ke Gaza melalui jalur perbatasan Rafah," katanya.
Dia mengatakan, situasi Palestina yang kian memburuk membuat penyaluran bantuan lebih sulit. Namun dengan adanya kolaborasi dengan multipihak, IHA berkomitmen atas akuntabilitas penyalurannya.
“Kami, dari IHA juga berkomitmen bahwa program kemanusiaan untuk Palestina akan berlangsung hingga 6-12 bulan ke depan melihat situasi, kebutuhan, dan fase pemulihan," katanya.