IJTI Kecam Kekerasan kepada Jurnalis TV di Situbondo

Irfan Ma'ruf
Penganiayaan wartawan di Situbondo (Foto: IJTI)

JAKARTA, iNews.id - Jurnalis Andi Nurichsan menerima perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum keamanan saat meliput kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Selasa (16/3/2021). Andi mengaku dihalangi saat melaksanakan tugasnya.

Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda telah mendapatkan pengaduan tersebut. Andi mengaku sampat terpancing karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu.

"Saat mengambil gambar Menteri KKP mendengarkan presantase dari petugas BPBAP Situbondo, tiba-tiba salah seorang pengawal pribadinya mendorong saya, tanpa diawali dengan perintah mundur,” ujar Andi Nurkholis, Selasa (16/3/2021).

Salah satu saksi, Zainal Aly Musthofa Kontributor Trans TV Situbondo mengatakan, sangat menyesalkan sikap arogan oknum Walpri Menteri KKP terhadap Reporter JTV Situbondo, karena dalam bertugas para jurnalis oleh Undang-undangg, seperti yang diamanatkan pasal 8 UU Pers Nomor Tahun 1999.

“Dalam konteks ini, seharusnya oknum Walpri Menteri KKP RI itu, tidak melakukan kekerasan dan menghalangi tugas wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik,” kata Zainal Aly Musthofa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Respons Mensos

1 bulan lalu

IJTI Beri Penghargaan ke 5 Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi, Ini Daftarnya

3 bulan lalu

IJTI Respons Pernyataan Prabowo: Pers Pilar Demokrasi, Bukan Londo Ireng

7 bulan lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal