IJTI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo: Ancam Kemerdekaan Pers!

Puti Aini Yasmin
Teror kiriman paket berisi kepala babi kepada wartawan Tempo (dok. Tempo)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror terhadap wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Tindakan teror tersebut berupa kiriman kepala babi.

IJTI menyatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyebut, teror itu adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi sehingga segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.

"Mengecam keras aksi teror ini sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia," kata Herik dalam keterangan resmi IJTI, Jumat (21/3/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal