IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya di Karo

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua IJTI Pusat Herik Kurniawan. (Foto: iNews/Edy Gustan)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah wartawan TribrataTV Sempurna Pasaribu. Sempurna dan tiga anggota keluarganya tewas dalam kebakaran di rumahnya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada 27 Juni 2024.

Desakan ini disampaikan menyusul temuan investigasi dari tim pencari fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut.

Tim investigasi KKJ Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan fakta kebakaran terjadi setelah Sempurna Pasaribu memberitakan praktik perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. 

Investigasi juga mengungkap dugaan kuat keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut.

Kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut memakan korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Nasional
2 bulan lalu

PWI Gelar Berbagai Ajang Penghargaan Sambut HPN, Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih

Nasional
3 bulan lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Megapolitan
3 bulan lalu

Wartawan Dicekik saat Meliput Dapur MBG di Jakarta Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal