Menurut dia, pemangkasan anggaran bukan solusi tepat membangun lembaga penyiaran yang kredibel dan independen. Sebaliknya, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme perlu menjadi prioritas.
Oleh karena itu, dia menyatakan IJTI mendukung upaya penataan ulang TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penataan tersebut harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi kebebasan pers serta standar jurnalistik yang berkualitas.
"Dengan ini, IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak guna memastikan keberlangsungan TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berkualitas, mencerdaskan dan menjadi kebanggaan bangsa," kata Herik.