Literasi yang kedua, masyarakat tidak bias dalam memperoleh kebenaran informasi.
“Tidak ada bias politik, tidak ada bias kepentingan kelompok tertentu, agama tertentu yang kadang ini bisa menjadi sebab polarisasi,” tuturnya.
Ketiga, masyarakat juga harus diliterasi soal keseimbangan dalam penggunaan media sosial maupun teknologi buatan
“Kenapa ini penting? Karena terkadang ketika seseorang merasa sudah sangat efektif menggunakan teknologi buatan, maka dia punya ketergantungan dan tanpa bisa melakukan proses akurasi atas kebenarannya, itu sangat berbahaya,” katanya.
Literasi yang terakhir, Dewan Pers, ada peraturan Dewan Pers tahun 2025 tentang pedoman penggunaan artificial intelligence (AI).
“Harapannya adalah dengan berbagai aturan ini bisa menjadi jalan, peta jalan agar masyarakat kita literate tapi platform dan para awak media juga tetap menggunakan secara efektif tapi proporsional,” ujarnya.