CIBINONG, iNews.id – Ijtima 3.000 ulama bertajuk "Ulama dan Masa Depan Indonesia" yang diikuti ulama dari 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/12/2019), menghasilkan sembilan poin kesepakatan.
“Setelah dilaksanakan pertemuan para ulama atau ijtima ulama dengan jumlah 3.000 ulama, maka kami menyepakati sembilan poin," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji.
Dia mengatakan, ijtima 3.000 Ulama membawa semangat persatuan dan ukhuwah Islamiah. Sehingga sudah saatnya para ulama, dai dan mubalig menyampaikan pesan-pesan perdamaian dan menyejukan. Tidak mengemuka lagi ego, hanya karena berbeda dalam pandangan politik.
"Kita ingin memanfaatkan forum ijtima untuk mengirimkan pesan-pesan perdamaian kepada umat. Hindari perpecahan hanya karena berbeda pandangan politik. Ulama harus bersatu, agar mampu mengawal Indonesia ke arah kemajuan yang memberikan kemaslahatan untuk umat,” ujarnya.
Berikut sembilan poin hasil kesepakatan 3.000 ulama tersebut:
1. Radikalisme atas nama agama yang dimanifestasikan dalam bentuk aksi berupa upaya untuk mengubah bentuk negara dan tidak mengindahkan mekanisme konstitusional yang berlaku, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia. Perilakunya dikategorikan sebagai makar.