Ikuti Bharada E, Bripka RR Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Martin Ronaldo
Bripka RR (kanan) bersama Bharada E (kiri) (tangkapan layar video)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar mengatakan kliennya akan mengajukan justice colaborator dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bripka RR disebut sudah siap membuka kasus ini.

"Saya kasih tahu RR kalau dalam perkembangannya (di awal kasus) dia merasa tertekan atau takut berbicara benar pada proses selanjutnya, atau dalam persidangan, pengadilan. Dia mengajukan permohonan perlindungan (ke) LPSK," kata Erman, Kamis (8/9/2022).

Menurut Erman, Bripka RR akhirnya berubah pikiran untuk berkata jujur setelah bertemu dengan keluarganya, terutama dengan istri dan adik. Dari situ RR katanya mendapat kekuatan untuk berbicara benar dalam kasus ini.

"Dia merasa sejak ketemu istri dan adiknya mendapat penguatan mental untuk berani berbicara benar, apalagi katanya kemudian sejak saya jadi kuasa hukumnya, dia merasa punya kekuatan untuk tidak takut berbicara benar dalam perkara pembunuhan Yosua ini," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

5 Berita Populer: Pelatih Yordania Ketar-Ketir sebelum Lawan Indonesia hingga Bharada E Menikah

Nasional
2 tahun lalu

Bharada E Resmi Menikah, Pengacara Ronny Talapessy Jadi Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal