Imbas Korona, Jam Besuk Tahanan di Lapas Cipinang Diganti Video Call

Rizki Maulana
Lapas Cipinang Jakarta meniadakan jam besuk bagi napi/tahanan untuk mencegah penyebaran virus korona. Kebijakan berlaku sejak Senin (16/3/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta meniadakan jam besuk bagi narapidana/tahanan untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19. Sebagai gantinya diberlakukan video call.

Kalapas Cipinang Hendra Eka Putra mengatakan, kebijakan ini telah diterapkan sejak Senin (16/3/2020). Lapas sengaja menghindari kontak fisik antara warga binaan dengan keluarga demi menghindari penularan virus korona.

Menurut Hendra, masing-masing narapidana memiliki hak untuk melakukan video call dengan keluarga mereka di rumah selama 10 menit. Adapun waktu pengoperasian video call di Lapas Cipinan dilakukan selama delapan jam.

"Ada 10 laptop yang disediakan, mereka dipatok 10 menit. Dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore (16.00 WIB)," ucapnya, Jumat (20/3/2020).

Hendra menjelaskan, di Lapas Cipinang tersedia poliklinik yakni dokter gigi, dokter umum, hingga dokter spesialis paru-paru. Warga binaan yang mengalami keluhan dapat memeriksakan diri. Adapula ruang isolasi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
2 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal