Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar
BOGOR, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jumat (28/8/2026). Kali ini, tim antirasuah menyasar Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bogor.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah pegawai di lingkungan Pemkab Bogor dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.
Tim penyidik KPK tiba di Kantor Disdikbud Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan empat unit kendaraan roda empat berwarna hitam.
Selama lebih dari dua jam melakukan penggeledahan di dalam gedung, penyidik KPK akhirnya keluar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Satuan Brimob. Tim membawa dua koper berwarna hitam yang diduga kuat berisi dokumen serta barang bukti penting terkait perkara tersebut.
"Seluruh barang bukti yang berhasil disita langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," demikian laporan dari lokasi penggeledahan, Jumat (28/8/2026).
Penggeledahan di Disdikbud ini melengkapi aksi penggeledahan yang telah dilakukan penyidik KPK pada hari sebelumnya. Pada Kamis siang, penyidik KPK juga menyisir dua kantor badan Pemkab Bogor, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.