Imbas Putusan Anwar Usman, Eks Wakil Ketua KPK Dorong Benahi MK sejak Dini

Felldy Aslya Utama
Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (IST)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres menimbulkan polemik besar. Sejumlah tokoh pun berkumpul di Rembang, Jawa Tengah pada Minggu (12/11/2023) lalu dan menyatakan kekhawatiran mengenai bahaya yang mungkin terjadi di masa depan.

Salah satu tokoh dan mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana, menyebut ada kemungkinan konflik yang timbul jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dibenahi sejak dini.

Erry meminta masyarakat tidak apatis dalam proses ini. Masyarakat harus sama-sama mengawal perbaikan MK.

“Semua pihak berusaha merasakan hal yang sama dan bersama-sama berusaha memperbaiki MK,” ujar Erry dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Apabila perbaikan tidak dilakukan, Erry memprediksi akan munculnya ketidakadilan yang terjadi pada Pemilu nanti.

Kondisi tersebut dinilai akan menjadi sebuah bahaya dalam sistem demokrasi Indonesia di masa depan.

“Ketidakadilan (Mahkamah Konstitusi) waktu mengadili persengketaan Pemilu, itu yang paling berbahaya. Itu bisa memancing konflik nanti,” kata Erry.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

2 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

2 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

5 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal