Imbas Putusan Anwar Usman, Eks Wakil Ketua KPK Dorong Benahi MK sejak Dini

Felldy Aslya Utama
Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (IST)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres menimbulkan polemik besar. Sejumlah tokoh pun berkumpul di Rembang, Jawa Tengah pada Minggu (12/11/2023) lalu dan menyatakan kekhawatiran mengenai bahaya yang mungkin terjadi di masa depan.

Salah satu tokoh dan mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana, menyebut ada kemungkinan konflik yang timbul jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dibenahi sejak dini.

Erry meminta masyarakat tidak apatis dalam proses ini. Masyarakat harus sama-sama mengawal perbaikan MK.

“Semua pihak berusaha merasakan hal yang sama dan bersama-sama berusaha memperbaiki MK,” ujar Erry dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Apabila perbaikan tidak dilakukan, Erry memprediksi akan munculnya ketidakadilan yang terjadi pada Pemilu nanti.

Kondisi tersebut dinilai akan menjadi sebuah bahaya dalam sistem demokrasi Indonesia di masa depan.

“Ketidakadilan (Mahkamah Konstitusi) waktu mengadili persengketaan Pemilu, itu yang paling berbahaya. Itu bisa memancing konflik nanti,” kata Erry.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
6 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
6 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
16 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal