"Jadi bukan kewenangan kita, karena itu kan adalah konteksnya investasi, ada Kementerian Investasi. Selama mereka mengizinkan ya kita harus mendukung itu," terangnya.
Silmy menjelaskan bahwa Imigrasi akan tetap melakukan pengawasan terkait para investor yang akan datang ke Indonesia. Pengawasan tersebut, ditegaskan Silmy, bakal dilakukan secara profesional.
"Jangan sampai kita menjebak, atau kemudian mencari-cari kesalahan, bahkan kalau bisa apa, sebelumnya kita udah proaktif, memberitahukan agar mereka tidak lewat waktu," ungkap Silmy.
"Atau kemudian juga dirasa dibutuhkan untuk dipulangkan, tidak diperpanjang karena memang skillnya juga biasa aja, itu bisa, masih masuk tanah kita. Tapi kita tidak bisa melewati yang bukan kewenangan kita," sambungnya.