Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Komisi X DPR: Momentum Perbaiki Tata Kelola Sepak Bola

Carlos Roy Fajarta
Komisi X DPR menilai pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA menjadi momentum perbaikan tata kelola sepak bola Tanah Air. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menilai pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA menjadi momentum perbaikan tata kelola sepak bola Tanah Air. Terutama setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda. Dia mengatakan FIFA juga menyoroti soal tragedi Kanjuruhan dalam keterangan resmi soal pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah.

Dari situ, Syaiful Huda melihat FIFA memandang masih belum ada perubahan besar-besaran dari pengelolaan sepak bola Indonesia usai tragedi yang menewaskan 135 korban jiwa tersebut. Menurutnya, baik tragedi Kanjuruhan maupun pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah merupakan langkah mundur sepak bola Tanah Air.

“Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Kemenpora dan PSSI agar serius melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air,” ujar Syaiful Huda, Kamis (30/3/2023).

Sebagaimana diketahui, Indonesia sebelumnya akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang diselenggarakan pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!

4 jam lalu

DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Dimasukkan ke Golongan Teroris

9 jam lalu

Prabowo Kirim Surat Dukungan untuk Gianni Infantino, Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA di Tokyo

2 hari lalu

Wabah Ebola Merebak di Afrika, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terjangkit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal