JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut, sehingga Indonesia masih pandemi. Status pandemi Covid-19 setelah bulan Mei 2023 akan menunggu keputusan dari World Health Organization (WHO)
“Akan mendengarkan fatwa dari WHO dan pada bulan itulah nanti pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Menteri secara virtual, Senin (3/4/2023).
Selain itu, pada rapat juga membahas tentang kelanjutan dari status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK). Muhadjir mengatakan bahwa status PMK telah dialihkan menjadi keadaan khusus.
“Adapun untuk penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari bapak Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya dan dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus,” katanya.