Indonesia Masih Pandemi, Menko PMK : Status Kedaruratan Covid-19 Berlanjut

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Menteri secara virtual, Senin (3/4/2023). (Foto dok Kemenko PMK).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut, sehingga Indonesia masih pandemi. Status pandemi Covid-19 setelah bulan Mei 2023 akan menunggu keputusan dari World Health Organization (WHO)

“Akan mendengarkan fatwa dari WHO dan pada bulan itulah nanti pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Menteri secara virtual, Senin (3/4/2023).

Selain itu, pada rapat juga membahas tentang kelanjutan dari status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK). Muhadjir mengatakan bahwa status PMK telah dialihkan menjadi keadaan khusus.

“Adapun untuk penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari bapak Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya dan dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Perkebunan Sawit dan Segel 5 Tambang Imbas Banjir Sumatra

Nasional
1 hari lalu

Sebulan Bencana Sumatra: 12 Daerah Masuk Fase Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nasional
24 hari lalu

Prabowo Minta Fokus Penyelamatan Korban hingga Distribusi Bantuan Pengungsi Banjir dan Longsor Sumatera

Nasional
26 hari lalu

Prabowo Instruksikan Mobilisasi Nasional Atasi Bencana Sumatera, Pratikno: untuk Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal