Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap
Polisi menggagalkan penyelundupan 15 balok timah yang disembunyikan di balik muatan 10 ton tepung tapioka di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupantimah ilegal di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung.

Informasi diperoleh, pengungkapan tersebut dilakukan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Petugas menemukan 15 balok timah seberat ratusan kilogram yang sengaja disamarkan agar lolos dari pemeriksaan di balik muatan 10 ton tepung tapioka.

Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka yakni pengemudi truk berinisial EP (52), warga Jawa Tengah, serta HA (55), warga Pemali yang diduga berperan sebagai pihak penjual dan memasarkan balok timah tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah petugas menemukan timah yang disembunyikan dalam kendaraan pengangkut bahan pangan.

"Pengemudi berinisial EP (52), warga Jawa Tengah, dan HA (55), warga Pemali, yang diduga berperan menjual dan memasarkan balok timah tersebut kepada EP," katanya, Senin (31/8/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut