2. Bukittinggi
Usai dari Yogyakarta, pusat pemerintahan dialihkan ke Bukittingi, Sumatra Barat. Peristiwa ini terjadi di tahun 1949.
Melansir jurnal Konstitusi bertajuk "Pemindahan Ibu Kota Indonesia dan Kekuasaan Presiden dalam Perspektif Konstitusi" oleh Fikri Hadi dan Rosa Ristawati, Bukittinggi dijadikan ibu kota karena Presiden dan Wakil Presiden ditangkap pemerintah Belanda di Yogyakarta.
Hal itu menyebabkan para pemimpin negara tersebut diasingkan ke luar Pulau Jawa. Berdasarkan hasil rapat kabinet sebelum serangan itu terjadi, Soekarno dan Hatta memberikan amanat kepada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatra.
Kebetulan, Sjafruddin sedang berada di Bukittinggi saat menerima mandat itu.
3. Jakarta
Jakarta menjadi ibu kota Indonesia secara de jure pada 1961. Kepastian ini ada usai keluarnya Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1961.
Namun, status Jakarta sebagai ibu kota baru diperkuat melalui UU Nomor 10 Tahun 1964. Dengan disahkannya Jakarta sebagai ibu kota, maka semua kegiatan pemerintahan, bisnis, dan ekonomi berpusat di kota ini.
Lambat laun, Jakarta pun menjadi magnet yang selalu memiliki daya tarik bagi masyarakat daerah untuk mengadu nasib di ibu kota negara.
4. Kalimantan Timur
Pemerintah resmi memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang. Hal itu diputuskan usai DPR meresmikan RUU IKN (Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara) menjadi Undang-Undang.
Disebutkan dalam jurnal Dedikasi berjudul "Analisa Pemindahan Ibukota Negara" karya Wesley Liano, pemindahan ibu kota ke Kalimantan ini akan memperkuat kedudukan Indonesia sebagai negara maritim.
Hal ini juga mendukung perkembangan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan. Pemerintah telah menetapkan nama ‘Nusantara’ sebagai nama ibu kota baru.