JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret nama dari artis Indra Bekti. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan telah menerima laporan tersebut.
"Masih penyelidikan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Laporan itu, kata Gatot, akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan
"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ujar Gatot.