Indra Bekti Dilaporkan terkait Investasi Bodong, Polri : Masih Penyelidikan

Puteranegara
Indra Bekti dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret nama dari artis Indra Bekti. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan telah menerima laporan tersebut. 

"Masih penyelidikan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Laporan itu, kata Gatot, akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan

"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ujar Gatot.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal