JAKARTA, iNews.id - Seorang anak di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, nekat membakar rumah milik orang tuanya Juanda (45), Senin (15/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Aksi nekat pelaku bernama Andika tersebut diduga akibat selisih paham dengan orang tuanya. Akibat kejadian tersebut sepeda motor, uang tunai Rp13 juta dan kopi sekitar 50 kilogram serta rumah hangus terbakar. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ulta Deanto menyampaikan kasus itu berawal dari selisih paham pelaku dengan orang tuannya.
Hal itu membuat Andika marah dan membakar sepeda motor orang tuanya di dalam rumah. Sehingga api pun menyambar rumah.
Tidak hanya membakar rumah orang tuanya, juga menyebabkan kerusakan pada dua rumah tetangga sebelah, milik Mari dan Cik Emi. Iptu Ulta mengatakan pada awal kejadian masyarakat melihat asap mengepul dari rumah tersangka.