JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab atau yang dikenal dengan sebutan HRS akhirnya datang ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya dua kali pemanggilan, ia tidak hadir hingga akhirnya polisi mendudukkannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rizieq Shihab hadir didampingi tim kuasa hukumnya. Sebelum pemeriksaan, Rizieq Shihab pun mengikuti Tes Swab Antigen sebagai pelaksanaan protokol kesehatan. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyambut baik kedatangan Rizieq yang tidak membawa pendukung.
Apakah kehadiran Rizieq di Polda hanya sebatas pemeriksaan atau bisa langsung ditahan, akan dibahas dalam dialog "iNews Sore" hari ini, dengan menghadirkan berbagai narasumber kompeten yang dipandu Abraham Silaban dan Aprilia Putri.
Sementara kekhawatiran klaster pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai menyeruak. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Banten wafat setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Ia terpapar saat sibuk menyiapkan perhelatan pesta demokrasi tersebut. Sejumlah komisioner lainnya kini menunggu hasil Swab PCR.
Masih terkait Covid-19, tim kuasa hukum drummer Superman is Dead, Jerinx, mengajukan banding. Sebelumnya, Jerinx divonis satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta karena dianggap menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam kaitan penolakan rapid test.
Saksikan selengkapnya “iNews Sore”, Jumat 12 Desember 2020, pukul 16.00 WIB bersama Abraham Silaban dan Aprilia Putri secara langsung hanya di stasiun televisi berita iNews. Program ini juga bisa disaksikan di aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.