Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

iNews.id
Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 50.369 penyelenggara negara belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah mengingatkan batas akhir pelaporan 31 Maret 2025.

Baca juga: Infografis 3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan Jadi Undang-Undang

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, data per Kamis (20/3/2025) menunjukkan KPK telah menerima 366.685 laporan dari total 417.054 wajib lapor.

Baca juga: Infografis Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024

"Sehingga masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPK: 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN, Batas Lapor 31 Maret 2025

Nasional
9 bulan lalu

KPK Beri Waktu Kepala Daerah yang Belum Setor LHKPN hingga 20 Mei 2025

Nasional
9 bulan lalu

KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN

Nasional
10 bulan lalu

Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, KPK: Wajib Lapor LHKPN!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal