Infografis Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa Bali

Kurnia Illahi
Infografis

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Seiring kebijakan ini aktivitas masyarakat diperketat guna mencegah penyebaran Covid-19

Ketentuan lengkap mengenai PPKM Darurat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (1/7/2021). 

Luhut menuturkan, pada PPKM Darurat ini pusat perbelanjaan maupun pusat perdagangan ditutup. Selain itu, restoran dan rumah makan hanya diperbolehkan menerima delivery/take away.

"Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli dan kita berharap bisa menurunkan sampai di bawah 10.000 (kasus Covid-19," kata Luhut.

Dalam ketentuan PPKM Darurat ini antara lain diatur pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa Bali

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Health
6 bulan lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal