Infografis Ferdinand Hutahaean Ditahan terkait Kasus Ujaran Kebencian

Riezky Maulana
Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditahan di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. (Foto : iNews)

JAKARTA, iNews.id - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditahan di Bareskrim Polri usai diperiksa 12 jam, Senin (10/1/2022) malam. Ferdinand dijerat pasal keonaran, bukan penodaan agama.

Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri

Dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. Aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
4 tahun lalu

Infografis Raffi Ahmad Terus Komunikasi dengan Fenerbache Soal Mesut Ozil

Internasional
4 tahun lalu

Infografis Fakta-Fakta Gerbang Neraka di Turkmenistan

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Seleb
2 tahun lalu

Infografis Wulan Guritno Diperiksa 6 Jam Buntut Kasus Promosi Situs Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal