Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Polisi 5 Jam, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Dicecar 30 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Roger Danuarta dan Cut Meyriska Serahkan Bukti Transfer ke Polisi, Jelaskan Bayar Umrah Pakai Uang Pribadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:00 WIB
Roger Danuarta dan Cut Meyriska Serahkan Bukti Transfer ke Polisi, Jelaskan Bayar Umrah Pakai Uang Pribadi
Roger Danuarta dan Cut Meyriska menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana travel Hanania. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan selebritas Roger Danuarta dan Cut Meyriska menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana travel umrah Hanania Group, Jumat (12/6/2026). Salah satu bukti yang diberikan berupa transfer pembayaran umrah yang dilakukan menggunakan uang pribadi.

Keduanya menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Cut Meyriska mengaku telah menjelaskan seluruh bentuk kerja sama dengan Hanania Travel sekaligus menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

"Kita semua kontrak tadi kita kasih, semua prepare semua kita kasih, jelasin. Tadi juga ada 30 pertanyaan dan semuanya berjalan lancar," kata Cut Meyriska di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026).

Cut menjelaskan kerja sama yang dijalinnya dengan Hanania Travel dilakukan melalui sistem barter konten. Dia dan tim membuat foto serta video promosi sebagai bagian dari kerja sama tersebut.

Namun, untuk anggota keluarganya yang ikut berangkat umrah, pembayaran tetap dilakukan secara mandiri. Hal itu juga telah dibuktikan melalui dokumen transfer yang diserahkan kepada penyidik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut