Infografis Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS Kominfo

Bachtiar Rojab
Infografis Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS Kominfo

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada Mantan Menkominfo, Johnny G Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2023).

Johnny dituntut 15 tahun penjara  dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo. Johnny secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar JPU di persidangan. Tak hanya itu, Johnny juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp1 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp17 miliar.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Breaking News, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS Kominfo

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Crazy Rich Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara

Nasional
11 bulan lalu

Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal