Infografis Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun 

iNews.id
Infografis Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun 

JAKARTA, iNews.id – Crazy rich asal Surabaya, Budi Said telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi terkait manipulasi transaksi jual beli emas yang dimiliki oleh BUMN PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM). Tindakan tersebut diduga menyebabkan kerugian finansial Antam sekitar Rp1,1 triliun.

"Sehingga PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, Kamis (18/1/2014). 

Budi Said dituduh terlibat dalam rekayasa transaksi jual beli bersama sejumlah orang, termasuk EA, AP, EKA, dan MD. Mereka dituduh pemufakatan jahat dengan cara menetapkan harga jual emas di bawah standar yang telah ditetapkan oleh PT Antam.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kronologi Budi Said Lawan Antam hingga Ditahan Kejagung, sempat Menangkan Gugatan Ganti Rugi 1,1 Ton Emas

Video
2 tahun lalu

Rekayasa Jual Beli Emas PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditahan Kejagung

Nasional
2 tahun lalu

Kejagung Periksa 2 Pejabat Bea Cukai Usut Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
2 tahun lalu

Kejagung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023, Terbanyak Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal