Infografis Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Uci Alrasyid
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025, khusus untuk empat provinsi.

Baca juga: Infografis 100.000 Visa Haji Sudah Terbit

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyebutkan bahwa perpanjangan ini berlaku di Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten.

Baca juga: Infografis Aturan Terbaru Jemaah Haji Indonesia 2025

Hingga 25 April 2025, tercatat 212.733 jemaah telah menyelesaikan pelunasan biaya haji reguler.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Infografis
8 bulan lalu

Infografis 10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Kemenag Lepas 342 Petugas Haji ke Saudi

Internasional
8 bulan lalu

Infografis 6 Paket Haji yang Disediakan Arab Saudi

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 100.000 Visa Haji Sudah Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal