JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan itu mengungkap indikasi transaksi janggal diduga terkait dengan Pemilu 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaga antirasuah akan memproses temuan itu setelah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.
“PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum,” kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).