Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

KPK Siap Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Janggal terkait Pemilu 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 12:59:00 WIB
KPK Siap Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Janggal terkait Pemilu 2024
KPK siap mendalami temuan PPATK soal indikasi transaksi janggal diduga terkait Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan itu mengungkap indikasi transaksi janggal diduga terkait dengan Pemilu 2024

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaga antirasuah akan memproses temuan itu setelah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.

"PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).

Hanya saja, KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK. "Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksi janggal tersebut mencapai triliunan rupiah.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama. Kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III (Komisi III DPR) menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan sesuai dengan kewenangan kita," ucap Ivan di acara Diseminasi PPATK, Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ivan telah mengajukan laporan ke KPU dan Bawaslu. “Kita sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU. Sudah kita sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar kan,” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut