JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan dievaluasi secara administratif. Meski demikian proses itu tak akan mengganggu kegiatan belajar untuk para santri dan murid.
Bahkan Mahfud menyebut Ponpes Al-Zaytun masih boleh membuka pendaftaran.
"Ponpesnya akan dievaluasi administratif mulai dari penyelenggaraan, kurikulum, konten pengajaran, dan sebagainya. Hak untuk belajar santri dan murid tidak akan diganggu terus berjalan, silakan kalau masih terima pendaftaran. Karena ponpes lembaga pendidikan yang harus dibina," kata Mahfud, Kamis (29/6/2023).
Mahfud menegaskan yang harus ditindak tegas yaitu oknum internal Ponpes Al-Zaytun yang melakukan pelanggaran hukum. Dia pun mengatakan Polri tengah mengusut dugaan aspek hukum pidana dalam ponpes tersebut.