JAKARTA, iNews.id – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan bahwa hasil hak angket DPR dapat mengakibatkan pemakzulan Presiden, tetapi hal ini bergantung pada rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI.
"Bisa saja, bisa saja (angket memakzulkan Presiden). Kan tergantung nanti rekomendasinya kan. Apa saja, nanti angket tuh menemukan ini, ini, ini, ditindak lanjuti kan sama saja dengan dulu Pak Harto dan sebagainya. Sesudah berhenti juga jadi masalahkan," kata Mahfud saat ditemui di Bentara Budaya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Dia menegaskan bahwa hak angket DPR RI tidak akan merubah hasil Pemilu 2024, karena angket tersebut merupakan hak anggota parlemen untuk menyelidiki pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Editor: Johan Jaelani