JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan tidak akan menyampaikan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Motif tidak diumumkan untuk menjaga perasaan sejumlah pihak.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan motif tewasnya Brigadir J biar diketahui oleh penyidik saja.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biar lah menjadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Terkait motif, Agus mengimbau kepada media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.