JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 narapidana kasus narkotika di Bali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Dari jumlah itu terdapat tiga warga negara asing (WNA).
Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali menyatakan, belasan napi yang dipindah berasal dari Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli. Keseluruhan merupakan terpidana di atas lima tahun penjara.
Dari tiga WNA, dua orang warga China dan satu lagi dari Amerika Serikat. Pemindahan dikawal ketat petugas Brimob Polda Bali.