JAKARTA, iNews.id - Kabag KPK, Ali Fikri mengungkap buronan yang mengubah status kewarganegaraannya sesuai laporan Polri. Buronan tersebut yakni Paulus Tannos.
Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. “Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Ali mengaku heran Paulus Tannos bisa mengubah kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia. Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP tersebut bisa mempunyai paspor negara lain.