Infografis Perpanjangan SIM A dan C Bisa Online

Irfan Ma'ruf
Infografis

JAKARTA, iNews.id Korlantas Polri merancang sistem perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) Adan C bisa dilakukan online melalui aplikasi. Terobosan ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menuturkan, penerapan sistem aplikasi perpanjangan SIM melalui aplikasi direncanakan dapat diresmikan pada 11 April 2021. 

Tidak hanya perpanjangan SIM secara daring, Korlantas juga berencana untuk meresmikan Samsat digital nasional. Samsat digital dirancang agar sebagai sarana pengesahan STNK

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Kabar Gembira, Perpanjang SIM A dan SIM C Bisa Online Mulai 11 April

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14 Hari hingga 27 Juli 

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Tilang Sistem Poin Berlaku Mulai Januari 2025

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Operasi Patuh Jaya, Polisi akan Tilang Warga Gunakan HP saat Berkendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal