Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Perpanjang SIM A dan SIM C Bisa Online Mulai 11 April

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:24:00 WIB
Kabar Gembira, Perpanjang SIM A dan SIM C Bisa Online Mulai 11 April
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Korlantas Polri tengah merancang pembuatan fitur pelayanan registrasi melalui aplikasi untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring. Perpanjangan secara daring dapat dilakukan untuk SIM A maupun SIM C. 

"Masalah perpanjangan SIM online kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online. Sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono  di Mabes Polri, Rabu (17/2/2021).

Dia menjelaskan, penerapan sistem aplikasi perpanjangan SIM melalui aplikasi akan segera dilakukan setelah diresmikan pada 11 April mendatang. 

"Kita target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri. Untuk perpanjangan SIM A dan C, juga sama yang baru. Termasuk e-TLE bisa kita capai 100persen," kata Istiono.

Tidak hanya perpanjangan SIM secara daring, Kakorlantas juga berencana untuk meresmikan Samsat digital nasional. Samsat digital dirancang agar sebagai sarana pengesahan STNK. 

"Alur sama juga. Unduh aplikasi untuk validasi sampai pengesahan dan pembayaran STNK," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut