Ingat, Jemaah Haji Dilarang Kibarkan Spanduk hingga Merokok di Sekitar Masjid Nabawi

Widya Michella
Masjid Nabawi (foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Jemaah haji Indonesia diminta untuk memperhatikan ketentuan dan larangan yang ditetapkan otoritas Kerajaan Arab Saudi. Di seputar kawasan Masjid Nabawi, jemaah dilarang membentangkan spanduk atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.

"Otoritas Arab Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda, termasuk membentangkan bendera merah putih sekalipun," kata Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, dikutip dari kanal Kemenag di YouTube, Jumat (17/5/2024).

Selain itu, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat. Merokok di daerah terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah. 

"Di antaranya akan dikenakan denda yang cukup besar oleh pihak yang berwenang," kata dia. 

Lalu, jemaah diminta tidak berkerumun lebih dari 5 orang. Apabila dilakukan, maka petugas masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya.

"Saudi menerapkan aturan bagi jemaah yang ketahuan berkerumun 5 orang atau lebih dalam jangka waktu yang lama," kata Widi.

"Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para kelompok pembimbing ibadah haji dan umrah agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas pemerintah Arab Saudi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kemenhaj Ungkap 25.922 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Indonesia usai Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
1 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Minta Skenario Haji 2026 di Tengah Perang AS-Israel vs Iran, Keselamatan Jemaah Prioritas!

Nasional
6 hari lalu

Kemenhaj Kawal Pemulangan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal