MAKKAH, iNews.id - Jemaah haji Indonesia dilarang menerima tamu di kamar hotel. Kepala Sektor 5 Daker Makkah, Abdul Rohim menegaskan kamar hotel hanya untuk jemaah saja.
Apabila jemaah harus menerima tamu seperti teman atau kerabat, maka harus dilakukan di luar seperti lobi hotel, musala dan sebagainya.
Aturan ini diterapkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah haji 2023 lainnya, termasuk jemaah yang berada di dalam satu kamar yang sama.
"Salah satu aturan yang harus dipatuhi jemaah adalah tidak menerima tamu di kamar hotel. Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan jemaah dan kenyamanan jemaah lainnya yang berada di kamar yang sama," kata Abdul dalam keterangan resmi Kemenag, Rabu (7/6/2023).
Aturan lainnya, jemaah dilarang membawa peralatan masak dan merokok di dalam kamar.