Ingat, Pejabat Negara Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Ariedwi Satrio
Pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Termasuk memakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran tahun 2023. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang seluruh pejabat di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Termasuk, menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran tahun 2023.

"KPK mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Selasa (11/4/2023).

Dalam kesempatan ini, Ipi juga mengingatkan bahwa para penyelenggara negara dilarang menerima hadiah ataupun uang dalam rangka Tunjangan Hari Raya (THR) di luar yang merupakan haknya. KPK meminta agar pimpinan di instansi negara masing-masing membuat aturan tegas perihal larangan tersebut.

"Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya," ungkapnya.

Di samping itu, KPK juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak memberikan apapun kepada penyelenggara negara. Sebab, hadiah dalam bentuk apapun masuk ke dalam kategori gratifikasi. Hal itu, dilarang dalam aturan perundang-undangan. 

"Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Motor
2 jam lalu

Mudik Naik Motor? Perhatikan 5 Hal Penting Ini agar Perjalanan Aman

Nasional
4 jam lalu

AHY Ungkap 52 Persen Pemudik Lebaran 2026 Gunakan Mobil Pribadi, Ini Datanya

Health
5 jam lalu

Tips Mudik Aman Membawa Lansia, Sering-Sering Berhenti di Rest Area!

Nasional
5 jam lalu

AHY Lapor Kondisi Jalan Nasional jelang Lebaran: 47.000 Km Siap dan Mantap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal