Ini 4 Lokasi yang Digeledah KPK terkait Kasus Suap Meikarta

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi berbeda. Penggeledahan tersebut bagian dari pendalaman kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.     

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga suap yang diberikan oleh Lippo Group terkait pemulusan pengeluaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"KPK menduga suap diberikan untuk rangkaian proses perizinan yang akan berakhir pada IMB untuk Meikarta," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Dia mengungkapkan, empat lokasi yang digeledah, yaitu Matahari Tower di Tangerang, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bekasi dan rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait perizinan pembangunan proyek hunian Meikarta.

"Dokumen yang diamankan, kami duga terkait perizinan (Meikarta)," ucapnya.

KPK menduga jumlah total commitment fee atau uang suap terkait pengurusan perizinan tersebut disepakati mencapai Rp13 miliar. Namun, yang baru teralisasi sejumlah Rp7 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nasional
3 hari lalu

Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal