Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah 2 Lokasi

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018) siang. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain PDM-PTSP, KPK juga menggeledah Matahari Tower di kawasan Tangerang. Penggeledahan masih terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Penggeledahan dilakukan di Matahari Tower di Tangerang Selatan," ujar Febri, di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi NenengHasanah Yasin sebagai tersangka. KPK juga sudah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Neneng saat ini sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara Neneng ditahan di Rutan KPK, Kuningan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
12 hari lalu

Maruarar Siap Bangun Rusun MBR di Meikarta: Sudah Lapor Presiden

Nasional
15 hari lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Bisnis
10 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal