Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan 

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

MALANG, iNews.id - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Salah satunya yakni Direktur Utama PT LIB Ir AHL.

"Maka ditetapkan enam tersangka," kata Sigit, Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka yakni:

1. Direktur Utama PT LIB Ir AHL,
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH ,
3. Security Officer SS
4. Kabagops Polres Malang Wahyu S,
5. Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim H,
6. Kasat Samapta Polres Malang BSA 

Diketahui,  tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam tragedi itu, 131 orang tewas dan ratusan luka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
29 hari lalu

Arema FC Awali Super League 2026-2027 dengan Pesta 4 Gol, Isen Mulang Kalteng FC Jadi Korban

6 bulan lalu

Hasil Super League: Dramatis! Arema Ditahan Malut United di Kanjuruhan

1 tahun lalu

Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania

1 tahun lalu

Terancam Dipecat, Pelatih Arema Ze Gomes Beri Respons Berkelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal