Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Salah satunya yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolri Sapa Massa Buruh di Depan DPR, Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah

3 hari lalu

Dasco hingga Kapolri Temui Massa Buruh di Depan DPR, Lapor Telah Tuntaskan Janji

4 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

5 hari lalu

Irjen Totok yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah Dimutasi Jadi Kapolda Sulbar, Irjen Arie Ardian Pimpin Kortas Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal