Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Salah satunya yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kapolri Ungkap Instruksi Penting Prabowo saat Tinjau Pengungsian Korban Bencana di Sumut 

Nasional
17 jam lalu

Instruksi Kapolri Tangani Bencana Sumatera: Semua Harus Bergerak Cepat!

Nasional
1 hari lalu

Penanganan Bencana di Sumatera, Kapolri Kerahkan Personel dan Logistik ke Lokasi Terisolasi

Nasional
2 hari lalu

Jalan Santai PWI, Kapolri Paparkan Pentingnya Sinergi dengan Pers

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal