Ini Agenda Lengkap Sidang Tahunan MPR

Antara
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2020 digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14//8/2020). Agenda Sidang Tahunan MPR digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD , serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021.

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD akan dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Pukul 09.00 WIB, kegiatan diagendakan pembukaan Sidang Tahunan MPR digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR tahun 2020 oleh Ketua MPR.

Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menguraikan susunan acara kegiatan Sidang Tahunan MPR pada Jumat yaitu pukul 08.58-09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.

"Setelah semua memasuki ruang sidang, tepat pukul 09.00 - 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08, Ketua MPR memimpin Mengheningkan Cipta," kata Siti Fauziah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

57 tahun lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

57 tahun lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal