Ini Alasan Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Aditya Pratama
Salah satu penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Bangun Sutoto di acara Rakyat Bersuara. (Foto: Tangkapan Layar)

Terkait pernyataan yang disampaikan pihak UGM bahwa ijazah Jokowi asli, Bangun menyatakan sama sekali tidak puas atas pernyataan yang hanya berdasarkan narasi.

"Karena kami sebagai akademisi diajarkan untuk menyampaikan berdasarkan data dan fakta, sementara apa yang dilakukan pihak UGM hanya sebatas narasi. sementara, narasi menurut kami tidak objektif dan tidak memberikan kecerdasan kepada publik," tuturnya.

Selain Jokowi, sebagai tergugat utama, gugatan juga ditujukan kepada Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof Dr Wening Udasmoro sebagai tergugat III, Polri sebagai tergugat IV serta UGM sebagai turut tergugat.

Gugatan CLS ijazah Jokowi dilayangkan dua alumni UGM bernama Top Taufan Hakim, jurusan Akuntasi lulus tahun 2001 dan Bangun Sutoto, alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik jurusan Ilmu Pemerintahan lulusan tahun 2005.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Blak-blakan: Ijazah S2 Gibran Ternyata Setara SMK

Nasional
2 bulan lalu

Bambang Tri Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu meski Pernah Dipenjara: Justru Tambah Kuat

Nasional
3 jam lalu

Biodata Rospita Vici Paulyn, Sosok di Balik Sidang Ijazah Jokowi 

Nasional
4 jam lalu

Link Live Streaming Sidang KIP Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal