JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan aktor Ammar Zoni ke Lapas Cipinang dari Rutan Salemba. Ia dipindahkan usai ketahuan mengedarkan narkoba di dalam penjara.
Menurut Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Cipinang untuk membersihkan rutan dari peredaran narkotika. Selain itu, agar perilaku tersebut tak menular ke warga binaan lainnya.
"Beberapa hal lagi bagaimana membersihkan adalah memindahkan warga binaan yang setelah diasesmen. Jadi meminimalisasi terjadinya semakin membesarnya perilaku peredaran narkoba," kata Rika pada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Rika menjelaskan, Ammar Zoni ketahuan mengedarkan narkoba dari sidak yang dilakukan para petugas. Dijelaskan bahwa sidak merupakan bagian dari pembersihan rutan dan lapas dari narkoba.