Ini Alasan Fraksi PDIP Minta Anggota Bagikan Sembako Gunakan Tas Bergambar Puan Maharani

Felldy Aslya Utama
Anggota Fraksi PDIP di DPR Hendrawan Supratikno. (Foto: Dok. Sindo Media).

Dalam surat edaran yang beredar terkait kewajiban anggota Fraksi PDIP di DPR itu menyebutkan :

Seluruh anggota DPR RI F-PDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani. Tas bingkisan begambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota.

"Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai Sumbangan Puan Maharani," dikutip dari surat edaran tersebut.

Bagi anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp100 juta. Untuk Kapoksi, wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp400 juta. 

Sementara, pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp500 juta.

"Pembagian dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022," tulis dalam surat tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

BBM Langka di Bali, Puan Desak Pertamina Tambah Pasokan

14 hari lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lindungi Pekerja Digital hingga Perketat Outsourcing

14 hari lalu

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember

14 hari lalu

Kata Puan soal Namanya Ramai Disebut-sebut akan Gantikan Gibran sebagai Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal