JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan organisasi di tubuh Polri.
Sigit juga mengatakan mereka akan ditugaskan dalam pencegahan korupsi.
"Dimana ada upaya tugas pencegahan (korupsi) dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Atas penarikan 56 pegawai KPK ini, Sigit mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mengirim surat kepada Presiden untuk memohon terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes untuk bisa kita tarik, kita rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan bahwa Presiden Jokowi setuju atas penarikan 56 pegawai KPK itu. Polri pun langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara.
"Tentunya kami menindaklanjuti dan akan koordinasi dengan Kemenpanrb dan BKN, kami diskusi untuk rekrut jadi ASN Polri. Karena kita melihat dan rekam jejak penaganan Tipikor bermanfaat jajaran organisasi kita kembangkan," katanya.
Diketahui, KPK memberhentikan secara hormat 56 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Sedangkan satu pegawai KPK lainnya yang dinyatakan TMS sudah memasuki masa pensiun.